Senin, 23 Desember 2013

Peranan penyuluhan Kehutanan Dalam Pembangunan !



Peranan penyuluhan Kehutanan Dalam Pembangunan !

Menurut Mardikanto, 1987. Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Penyuluhan Kehutanan mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan. Penyuluhan kehutanan menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 56 (1) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar tahu, mau, dan mampu mendukung pembangunan atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan YME serta sadar akan pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia. Penyuluh Kehutanan berfungsi sebagai jembatan yang menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan, serta ilmu dan teknologi kepada masyarakat. Penyuluh juga berperan sebagai pendamping kegiatan dan usaha bidang kehutanan yang dilakukan masyarakat.
Melalui penyuluhan,masyarakat disadarkan akan pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia. Penyuluh kehutanan yang berperan sebagai fasilitator, motivator, dan dinamisator merupakan ujung tombak pembangunan kehutanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Keberadaan dan mekanisme kerja penyuluh kehutanan sebagai jabatan fungsional telah diatur oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 130/KEP/M.PAN/12/2002 tahun 2002 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya. Aturan ini dilengkapi dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Kehutanan untuk juklak dan juknisnya.
Peran Penyuluh Kehutanan dalam program pembangunan kehutanan, pada intinya saat ini dapat dikelompokkan pada 3 kelompok kegiatan yaitu: membangun motivasi masyarakat, pengembangan kemandirian masyarakat, dan mendukung pembangunan fisik sektor kehutanan. Membangun motivasi masyarakat dilakukan agar masyarakat tahu, mau dan mampu berperanserta dalam pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Kegiatan ini anatara lain dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, sosialisasi, pertemuan kelompok dalam upaya memotivasi masyarakat di semua lapisan dan tingkatan. Pengembangan Kemandirian Masyarakat dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan melalui pendampingan berbagai kegiatan usaha produktif masyarakat yang berbasis kehutanan dan dengan membangun berbagai model atau percontohan kegiatan pembangunan kehutanan. Sedangkan melalui pendampingan dalam upaya mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan dilakukan melalui pendampingan kegiatan: pembangunan Hutan Rakyat, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), Hutan Tanaman
Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa,
One Billion Indonesia Trees, dan lain-lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar